Untuk perhatian, semoga bermanfaat.
Bagi warga yang sudah memperoleh undangan untuk rekam data e-KTP, sebaiknya segera memenuhi panggilan undangan. Kalau terlambat, bisa jadi repot urusannya.
Kepala Sudin Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Utara Edison Sianturi, Selasa (15/11/2011), mengatakan, undangan yang sekarang ini diedarkan adalah untuk penyerapan data e-KTP tahap I yang akan ditutup pada akhir Desember. Tahap kedua baru akan dibuka lagi pada tahun 2012.
"Bagi warga yang sudah diundang, tetapi tak juga datang hingga akhir Desember, dia tak dianggap sebagai warga sesuai alamat di KTP," katanya.